Dapatkan Rp1 Juta! Daftar Siswa SD, SMP, SMA Penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan Login pip.kemdikbud.go.id,

- 20 Januari 2023, 17:55 WIB
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar Rp 1 juta cair.
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar Rp 1 juta cair. /Tangkap layar/pip.kemdikbud.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Melalui login pip.kemdikbud.go.id Anda bisa mengetahui nama siswa SD, SMP, SMA penerima PIP Kemdikbud 2023, agar Rp 1 juta bisa cair.
 
PIP atau kepanjangan dari Program Indonesia Pintar Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
 
Dan yang diberikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
 
Oleh karena itu, hanya siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima, PIP Kemdikbud 2023 tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkannya. 
 
Siswa SD berbeda dengan SMP, begitu juga dengan SMA atau SMK sederajat akan mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda.
 
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 nantinya akan cair tiga kali dalam setahun atau setiap empat bulan sekali.
 
 
Siswa yang mendapatkan bantuan PIP hingga Rp 1 juta bisa mencairkannya melalui bank Himbara. Hal ini dilihat dari penyaluran PIP Kemdikbud 2022.
 
Nominal yang nantinya didapat oleh penerima PIP 2023:
 
- Siswa SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun.
 
- Siswa SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun.
 
 
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000 per tahun.
 
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, yaitu Anda yang masih menduduki bangku SD, SMP, ataupun SMA. Selain itu, syarat di bawah ini juga harus Anda lengkapi.
 
1. Harus memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
 
2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu bisa dilihar dari data DTKS.
 
3. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini
 
 
• Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan).
• Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
• Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan.
• Terkena dampak bencana.
• Tidak bersekolah.
• Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3.
• Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal.
 
 
Setelah Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda hanya tinggal memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak dengan login pip.kemdikbud.co.id.
 
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023:
 
1. Buka link pip.kemendikbud.go.id melalui HP atau laptop
 
2. Siapkan NISN dan NIK KTP untuk Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
 
4. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta, lalu tuliskan pada kolom yang disediakan.
 
 
5. Klik Cek Penerima PIP.
 
Anda berhak mendapatkan bantuan sesuai kategori ketika nama Anda muncul sebagai penerima.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x