Berikut syarat penerima BPNT 2023:
- WNI dan memiliki KTP Elektronik
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota aparatur negara seperti TNI, Polri atau ASN
- Terdata di DTKS Kemensos
- Telah mengusulkan bansos BPNT Kartu Sembako secara online atau offline
Baca Juga: Jimin BTS Akui Tak Bisa Tidur Sebelum Perilisan Kolaborasinya Bersama Taeyang BIGBANG 'VIBE'
Jika masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima BPNT 2023 secara online dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan HP saat melakukan cek penerima BPNT 2023.
Berikut ini cara cek penerima BPNT 2023: