MEDIA PAKUAN - Ketahuilah di sini ada syarat penerima BLT BBM tahap 2 2022 yang perlu anda ketahui.
Adanya persyaratan penerima BLT BBM tahap 2 2022 itu, diharapkan agar penyaluran bantuan tersebut bisa tetap sasaran.
Bagi yang memenuhi persyaratan nantinya anda akan mendapatkan BLT BBM tahap 2 2022 sebesar Rp300.000.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000 yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Simak Syarat Penerima BLT BBM Tahap 2 2022, Bisa Dapatkan Bantuan Rp300.000 di Kantor Pos
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BBM tahap 2 2022:
- WNI yang telah memiliki KTP
- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulannya