4. Masukkan data pribadi dari mulai Nomor KK, NIK sampai informasi terkait orang terdekat yang bisa dihubungi
5. Pilih jenis bansos yang akan diajukan (BLT BBM)
6. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan
7. Klik “Tambah Usulan”.
Setelah selesai, data tersebut selanjutnya akan diproses oleh Kemensos.
Selanjutnya, masyarakat bisa melakukan cek penerima secara berkala untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.
Adapun cek penerima BLT BBM 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022 maka berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000 yang bisa dicairkan di kantor pos terdekat.
Demikian tata cara daftar BLT BBM 2022 secara online.***