Bisa Cairkan BSU Tahap 8 di Kantor Pos dan Dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000 dengan Cara Ini

- 11 Desember 2022, 11:00 WIB
BSU tahap 8 di kantor Pos dan bisa mendapatkan BLT Kemnaker sebesar Rp600.000
BSU tahap 8 di kantor Pos dan bisa mendapatkan BLT Kemnaker sebesar Rp600.000 /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Pekerja bisa mencairkan BSU tahap 8 di kantor Pos dan bisa mendapatkan BLT Kemnaker sebesar Rp600.000.

Untuk cairkan BSU tahap 8 agar bisa dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000, ada cara dan langkah-langkah tertentunya.

Namun sebelum itu, pekerja yang ingin mendapatkan BSU tahap 8 harus melakukan cek penerima BLT Kemnaker Rp600.000 terlebih dahuli secara online.

 

Adapun untuk melakukan pengecekkan bisa dilakukan via online, melalui website resmi milik Kemenker, BPJS Ketenagakerjaan, ataupun melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: Cair hingga 20 Desember, Simak Cara Penerima BSU 2022 Melalui Aplikasi Pospay, Dapatkan BLT Rp600.000

Sebelum pekerja melakukan pencairan di kantor pos, pekerja bisa mengecek daftar nama melalui aplikasi PosPay.

Pertama pekerja perlu memiliki aplikasi PosPay, jika belum memiliki aplikasinya silahkan unduh di Playstore.

Simak berikut ini cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Tahap 8 yang Cair Hari Ini dengan Pakai KTP saja Secara Online dan Dapatkan BLT Rp600.000

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.

3. Buat username, password, dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

4. Jika pendaftaran akun berhasil, langkah selanjutnya masuk kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

5. Setelah itu klik menu "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

6. Lanjut klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP.

7. Masukkan data pribadi.

Baca Juga: Anda Harus Lebih Aktif! Segera Cairkan BSU Rp600.000, Batas Waktu sampai 20 Desember 2022 mendatang

8. Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul kode QR.

9. Kode QR tersebut dapat ditunjukan saat mengambil dana bantuan di Kantor Pos sebagai bukti penerima BSU.

Jika sudah terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan QR Code, yang nantinya akan digunakan sebagai bukti, pada saat melakukan pencairan di kantor pos.

Demikian informasi mengenai BSU 2022 sebesar Rp600.000, dengan batas waktu sampai 20 Desember 2022.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah