Tak Perlu Cemas! Hanyak Gunakan KTP Bisa Cek Penerima PKH tahap 4 2022: Ini Link cekbansos.kemensos.go.id

- 6 Desember 2022, 13:55 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 4 2022 dengan memakai KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 4 2022 dengan memakai KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemensos

MEDIA PAKUAN - Kemensos masih terus menyalurkan berbagai bansos salah satu bansos PKH tahap 4 2022.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 2022 bisa cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan menggunakan KTP.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, bisa mencairkan bansos PKH tahap 4 hingga akhir Desember 2022 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Beautiful Group Band NCT 2022 Bikin Baper: Simak Lengkap Terjemahan dan Makna Terkandung

Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp750.000.

Bansos PKH tahap 4 ini akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah dibagi menjadi beberapa kategori dengan bantuan dana yang berbeda-beda.

Berikut ini kategori penerima bansos PKH tahap 4:

- Kategori PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap

- Kategori PKH balita usia 0-6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Lirik Lagu Feby Putri Halu yang Lengkap dengan Makna: Senyumanmu yang indah bagaikan candu

- Kategori PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.

- Kategori PKH siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap.

- Kategori PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap

- Kategori PKH penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap.

- Kategori PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Lirik Lagu Eminem Mockingbird yang Lengkap dengan Teks Inggris, Terjemahan dan Makna Terkandung

Masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 4 bisa cek mandiri secara online.

Cukup dengan menggunakan KTP, masyarakat bisa cek penerima PKH tahap 4 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima PKH tahap 4 dengan menggunakan KTP:

- Siapkan KTP masyarakat.

- Buka browser yang tersedia di HP masyarakat, salah satunya Google dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Lirik Sholawat Man Ana Lengkap dengan Teks Arab, Latin, Terjemahan dan Makna Terkandung

- Setelah link terakses, isi data wilayah tempat tinggal masyarakat mulai dari data Provinsi hingga data Desa.

- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Terakhir, masukkan ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang telah disediakan

- Klik 'CARI DATA'.

Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022 maka hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat nama, usia, dan status penerimaan bansos.

Bansos PKH tahap 4 ini bisa dicairkan melalui bank Himbara.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x