MEDIA PAKUAN - Segeralah akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT BBM tahap 2 pada Desember 2022.
Akan tetapi untuk mendapatkan BLT BBM tahap 2 Desember 2022, ada cara-cara tertentunya agar bisa mendapatkannya.
Sebelum itu ketahuilah bahwa BLT BBM tahap 2 Desember 2022 merupakan program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos ini menyalurkan BLT BBM tahap 2 Desember 2022 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ketahuilah Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairan BPNT, PKH dan Juga BLT BBM Desember 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM tahap 2 bisa cek penerima secara online.
Berikut ini cara cek penerima BLT BBM tahap 2 secara online:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data domisili masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
3. Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode berupa delapan huruf.
5. Jika seluruh data telah terisi, klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair Desember 2022, Ketahuilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima Secara Online
Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM tahap 2 hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat nama, usia, dan status penerimaan bansos.
Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000.
Namun perlu diingat, bansos BLT BBM tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Berikut ini syarat penerima BLT BBM tahap 2:
- Masyarakat tidak terdaftar sebagai ASN, Polri, TNI, maupun PNS.
- Gaji/upah yang kurang dari Rp3,5 per bulan.
- Ekonomi miskin/rentan.
- Berstatus WNI.
- Kemensos menetapkan masyarakat sebagai KPM di DTKS.
- Terimbas kenaikan harga BBM.
Jadi, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM tahap 2 harus memenuhi syarat diatas agar bisa mencairkan bantuan Rp300.000.***