BSU Tahap 8 Cair Desember 2022, Segera Login bsu.kemnaker.go.id dan Aplikasi PosPay untuk Dapat BLT BPJS

- 1 Desember 2022, 13:00 WIB
BSU 2022 Tahap 8 Cair ke Pekerja yang Penuhi Kriteria, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan PosPay  MEDIA PAKUAN - Ternyata BSU tahap 8 hanya akan cair kepada para pekerja yang memenuhi beberapa kriteria penerima.  Selain jika ingin mendapatkan BSU tahap 8 pekerja atau buruh diharuskan me
BSU 2022 Tahap 8 Cair ke Pekerja yang Penuhi Kriteria, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan PosPay MEDIA PAKUAN - Ternyata BSU tahap 8 hanya akan cair kepada para pekerja yang memenuhi beberapa kriteria penerima. Selain jika ingin mendapatkan BSU tahap 8 pekerja atau buruh diharuskan me /Indonesia Baik

Sementara itu, untuk cek penerima bantuan subsidi upah dapat dilakukan melalui situs resmi kemnaker.

Berikut beberapa langkah untuk pengecekan penerimaan bantuan ke tahap 8 2022, bsu.kemnaker.go.id atau bisa lewat aplikasi Pospay, apabila pencairan melalui kantor pos yang tidak memiliki Bank Himbara.

Cara mendaftar Pospay dan mengecek penerima BSU berikut ini adalah langkah-langkahnya.

Langkah yang pertama yaitu siapkan handphone, terus unduh aplikasi Pospay Play Store, selanjutnya, masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.

Baca Juga: Masukkan KTP di Aplikasi PosPay untuk Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker, Ini Cara Cek Namanya

Perlu diketahui, cara melakukan registrasi akun yaitu dengan cara masukin username password terus masukan kode OTP yang dikirim Vios.

Selanjutnya, membuat transaksi , jika akun berhasil membuat masuk kedalam akun terus daftar dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama.

Setelah itu, klik logo kemnaker, klik bsu kemnaker pada bagian jenis bantuan terus langkah selanjutnya, klik ambil foto dan ambil foto KTP.

Baca Juga: Cara Klaim BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Secara Online, Dapatkan Uang dari Kemnaker Rp600.000

Sementara itu menunggu sistem, apabila tidak bisa memproses foto bisa ambil foto ktp sebagai pengganti.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x