Berikut ini Syarat- syarat untuk mendapatkan dana bantuan subsidi upah tahun 2022 atau BLT gaji tahap ke-8:
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 8 Cair, Suda Penuhi Syaratnya ? Cek Penerima di bsu.kemnaker. go.id atau Pospay
1. Warga Negara Indonesia, (WNI)
2. Mempunyai NIK atau KTP asli
3. Memiliki gaji maksimal 3,5 juta perbulan
4. Bukan dari anggota PNS, TNI, dan Polri
5. Belum pernah menerima program bantuan lain dari pemerintah seperti PKH dan lainnya
6. Memiliki kartu pra kerja (BPOM)
Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tahap 8.
Baca Juga: Ketahuilah Jadwal Pencairan Sekaligus Cara Cek Penerima BSU 2022 dari Kemnaker Senilai Rp600.000