Untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor pos, pekerja harus membawa Persyaratan sebagai berikut:
1. KTP
2. Bukti berupa screenshoot dari situs kemnaker yang menyertai bahwa Anda penerima BSU, dengan tulisan “BSU Anda telah disalurkan”
3. Atau buktikan dengan QR Code dari aplikasi Pospay
4. Apabila pekerja tidak bisa membuktikan dari situs Kemnaker, bisa meminta surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing
Setelah itu pekerja bisa pergi ke Kantor Pos untuk mencairkan BLT BSU tahap 8 Rp600.000 dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Datang ke Kantor Pos lalu tunjukkan QR Code yang Anda miliki kepada juru bayar
2. Juru bayar akan melakukan scan pada QR Code yang Anda miliki menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
3. Setelah itu akan dilakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, lalu pengambilan foto e-KTP