Simak Berikut 6 Kriteria Peneirma BPUM Lengkap dengan Cara Cek Penerima BLT UMKM di Link Eform BRI

- 21 November 2022, 15:29 WIB
Ilustarasi BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada para pelaku usaha, maka simak berikut ini informasi mengenai 6 kriteria dapat BLT UMKM.
Ilustarasi BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada para pelaku usaha, maka simak berikut ini informasi mengenai 6 kriteria dapat BLT UMKM. /pixabay

MEDIA PAKUAN - BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada para pelaku usaha, maka simak berikut ini informasi mengenai 6 kriteria dapat BLT UMKM.

Informasi mengenai cara cek penerima BLT UMKM di link Eform BRI, bisa calon penerima BPUM lakukan melalui smartphone saja.

BPUM dikabarkan akan disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp600.000 per orang, mengetahui hal ini banyak masyarakat mencari tahu mengenai cara cek penerima BLT UMKM.

BLTM UMKM ditargetkan 6 juta orang yang akan menerima BPUM tersebut, hal ini diberitahukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: BLT UMKM Cair, Cukup Login eform.bri.co.id dan Terdaftar Sebagai 5 Kategori Penerima BPUM 2022

Beberapa daerahpun membuka calon penerima BLT UMKM 2022, beberapa daerah tersebut diantaranya ada Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh, dan Sulawesi Utara.

Kemenkop dan UKM akan menyeleksi data penerima usulan, dari beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, Perlu diingat dan diketahui penerima dapat BPUM jika memiliki 6 kriteria ini:

1. WNI memiliki e-KTP

2. Mempunyai usaha mikro

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021

4. Tidak mendapatkan fasilitas KUR

5. Bukti usaha diperlihatkan dengan memiliki NIB atau SKU

6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD

Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair, Diharapkan untuk Login eform.bri.co.id dan Siapkan Dokumen Ini untuk Pencairan

Adapun untuk cara cek penerima BLT UMKM, hanya dengan menggunakan smartphone ikuti langkah berikut ini:

- Masuk link eform.bri.co.id/bpum.

- Input NIK KTP pada kolom yang ada.

- Isi kode verifikasi dengan yang tertera pada laman di kolom yang ada.

- Klik "Proses Inquiry", akan keluar keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Sebagai informasi, cara cek penerima BLT UMKM tersebut berlaku pada penyaluran BPUM 2020 dan 2021.

Jadi, cara cek penerima BLT UMKM 2022 dengan cara tersebut belum diketahui akan berlaku atau tidak di BPUM 2022.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah