MEDIA PAKUAN - Kali ini UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian dengan mudah sekali dan bisa anda coba di rumah
Namun untuk ajukan usaha modal usaha di Pegadaian, UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.
UMKM saat ini bisa ajukan modal usaha di Penggadaian dengan cukup membawa dokumen persyaratan juga yang sudah ditetapkan.
Seperti yang kita ketahui, kini banyak pelaku usaha UMKM yang kebingungan ajukan modal usaha, dengan pinjaman di penggadaian dengan syarat mudah.
Baca Juga: Pelaku Usaha Banyak yang Tanyakan BLT UMKM Kapan Cair? Cukup Login banpresbpum.id untuk Daftar
Tenor atau jangka waktu panjang yang diberikan penggadaian, cukup bersaing dengan bank lain seperti bank Mandiri atau bank BNI.
Pinjaman di penggadaian bisa menjadi alternatif bagi pelaku UMKM, yang tidak ingin meminjam di bank.
Pinjaman dari penggadaian bisa membantu kita sebagai masyarakat, untuk mengembangkan usaha.
Jenis pinjaman bagi masyarakat yang bisa kita manfaatkan adalah, pinjaman kreasi kredit mikro penggadaian.