Harus Tahu! Daftar Kelompok Penerima Bansos PKH 2022, Bisa Dapatkan BLT hingga Rp3 Jutaan

- 25 Oktober 2022, 10:24 WIB
ilustrasi: Daftar Kelompok Penerima Bansos PKH 2022, Dijamin Dapat BLT sampai Rp3 Jutaan
ilustrasi: Daftar Kelompok Penerima Bansos PKH 2022, Dijamin Dapat BLT sampai Rp3 Jutaan / PEXELS/AhsanJaya

- Penyandang disabilita Rp 2.400.000 juta per tahun.

- Lansia Rp 2.400.000 juta per tahun.

- Ibu hamil Rp 3.000.000 per tahun.

- Balita 0-6 tahun Rp 3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Bansos, Ini Cara Daftar PKH dan Dapatkan BLT Anak Sekolah dan Balita hingga Rp750.000

Setiap penyaluran dibagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun dan ditransfer melalui rekening bank Himbara.

Lebih lanjut, Anda harus mengetahui proses penetapan KPM bansos PKH agar anda mendapatkan BLT hingga 3 juta per tahun.

Berikut, Proses penetapan KPM bansos PKH seperti dikutip MediaPakuan.com dari Kemensos.

1. Bawa KTP dan KK yang masih berlaku ke Kepala Desa atau Lurah.

2. Daftar pengajuan permohonan calon KPM.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah