Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 6 di kemnaker.go.id dan Ketahui ini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu
1. Merupakan WNI yang memiliki NIK serta KTP
2. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan
3. Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp 3,5 juta maka syarat batas maksimum gaji menjadi sebesar UMK/UMP yang digenapkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sampai Juli 2022
5. Anggota bukan dari kesatuan anggota TNI, Polri, maupun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi penerima pekerja perlu diketahui tidak bisa mendaftarkan diri secara langsung, untuk mendapatkan bantuan.
Pasalnya, Kemenker akan memberikan bantuan pada penerima pekerja yang aktif di BPJS ketenagakerjaan.***