3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Nah itulah daftar kriteria penerima BLT BBM yang cair Desember 2022 kepada anggota KPM.***