MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 akan dicairkan pada Oktober 2022 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja atau buruh.
Maka bagi anda pekerja bisa segera untuk login ke situs www.kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar nama penerima BSU tahap 5 Oktober 2022.
Dengan adanya program BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Jokowi berharap bisa menolong perekonomian para pekerja sehingga bisa mempertahankan daya beli masyarakat.
Saat ini Kemnaker sudah menyiapkan anggaran senilai Rp9,6 triliun untuk penyaluran BSU 2022 kepada 16 juta pekerja.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening Himbara dan BSI, Ini Cara Cek Daftar Nama di www.kemnaker.go.id
Maka untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji diperlukan proses yang cukup panjang, agar bisa tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel.
Selain itu, Kemnaker tidak akan menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja yang mempunyai gaji di atas Rp3,5 juta per bulan.
Maka para pekerja harus mengetahui kriteria tersebut agar nantinya tidak mengeluh jika tidak mendapatkan BSU 2022.
BSU 2022 nantinya akan disalurkan oleh Kemnaker melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos Indonesia.