Baca Juga: BSU Tahap 2 Tetap Disalurkan Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening, Ini Daftar Kategori Penerimanya
Pada penyaluran BSU 2022 sama seperti sebelumnya, yaitu akan disalurkan melalui Himbara dan Kantor Pos Indonesia.
Sementara itu, perlu kalian ketahui penyaluran BSU 2022 hanya akan disalurkan kepada pekerja yang maksimal gajinya Rp3,5 juta.
Selanjutnya yaitu, BLT Subsidi Gaji hanya disalurkan kepada para pekerja yang bukan ASN, Polri dan TNI.
Nah jika kalian sudah memenuhi kriterian tersebut, simak berikut inilah cara cek penerima BSU 2022 di bawah ini:
Baca Juga: Cara Mudah Cek Online Daftar Nama Penerim BSU Tahap 2 September 2022, Bisa Klaim BLT Rp600.000
1. Login situs kemnaker.go.id.
2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.
4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id.