2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Demikianlah kriteria penerima BLT BBM 2022 Rp600.000.***