Cara Klaim BLT BBM 2022 Secara Online dengan Bermodal KTP Saja, Anda Harus Tahu Ini

- 27 September 2022, 09:30 WIB
Cara Klaim BLT BBM 2022 Secara Online dengan Bermodal KTP Saja, Anda Harus Tahu Ini
Cara Klaim BLT BBM 2022 Secara Online dengan Bermodal KTP Saja, Anda Harus Tahu Ini /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe.

MEDIA PAKUAN - Artikel kali ini akan membahas cara untuk klaim program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 senilai Rp600.000.

Program BLT BBM 2022 merupakan program dari pemerintah yang disalurkan kepada anggota keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah akan menyalurkan BLT BBM 2022 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terlebih dahulu sebelum ke anggota KPM.

Nantinya setelah itu, BLT BBM 2022 akan diberikan Kemensos kepada anggota KPM melalui kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Login Situs cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Digunakan untuk Cek Penerima BLT BBM 2022 dengan Cara Ini

Target Kemensos akan menyalurkan BLT BBM 2022 kepada 20,65 juta masyarakat yang terdata sebagai KPM.

Nah jika kalian ingin mengetahui penerima BLT BBM 2022, bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id denganbermodal KTP saja.

Adapun cara cek penerima BLT BBM 2022 bermodal KTP saja berikut ini:

1. Siapkan KTP

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Daftar Penerima BLT BBM 2022 yang Cair September 2022, Ini Caranya

2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Input nama lengkap PM sesuai KTP

5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.

6. Jika huruf kode tidak terbaca jelas, maka segera klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.

7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

Baca Juga: Daftar Golongan Penerima BLT BBM 2022, Dijamin Bisa Cairkan Bansos Rp600.000 dengan KTP Saja

8. Jika selesai semuanya, klik tombol “CARI DATA”.

9. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM penerima BLT BBM cair September 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Catatan:

Bila nama dan wilayahnya tidak muncul, maka kalian tidak menerima mendapatkan BLT BPUM 2022. Mungkin kalian tidak memenuhi persyaratan umumnya.

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah