MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 Rp600.000 masih dicairkan hingga saat ini oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT BBM 2022 Rp600.000 disalurkan oleh Kemensos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak.
Namun untuk mendapatkan BLT BBM 2022, kailan harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Adanya kriteria tersebut bertujuan agar penyaluran BLT BBM 2022 Rp600.000 bisa tepat sasaran.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan BLT subsidi BBM, bertujuan untuk membantu daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan.
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapatkan BLT BBM Rp600.000, berikut daftarnya:
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.