Hal ini sebagaimana sebelumnya Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut kepada Bank Himbara sebagai Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata anwar pada jumat
Anwar menyampaikan BSU ini sudah bisa diterima oleh penerima pada senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar.
Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:
1. Jika belum memiliki akun
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah
-Masukkan NIK KTP