Baca Juga: Pemerintah Kembali Akan Menyalurkan Bantuan Rp600 Ribu, Berikut Kriteria Penerima BSU
Jika sudah memenuhi kriteria, kalian bisa cek nama kalian melalui link yang sudah disediakan di bawah ini:
- kemnaker.go.id
1. Login situs kemnaker.go.id.
2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.
4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id.
5. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.
6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
7. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.