Kolaborasi, XL Axiata – Viamo Dukung Kemenkes Sediakan Layanan Tanya321 untuk Informasi Resmi Kesehatan

- 29 Agustus 2022, 10:00 WIB
tur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwimenunjukan secara langsung platform layanan Tanya321 langsung dari gadget di sela-sela Acara Peluncuran Layanan Tanya321 di Jakarta pada Jumat (26/8).
tur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwimenunjukan secara langsung platform layanan Tanya321 langsung dari gadget di sela-sela Acara Peluncuran Layanan Tanya321 di Jakarta pada Jumat (26/8). /FOTO ISTIMEWA

MEDIA PAKUAN-PT XL Axiata, Tbk (XL Axiata) bersama Viamo Indonesia (Viamo) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat berkolaborasi meluncurkan layanan Tanya321.

Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengakses informasi resmi mengenai kesehatan dari pemerintah dan organisasi internasional terkait, selama 24 jam sehari, lewat aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Berikut 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 29 Agustus 2022

Seremoni peluncuran layanan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, Country Director Viamo Indonesia, Patrick M Compau, dan Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir di Jakarta pada Jumat (26/8). 

Diharapkan dengan adanya layanan ini dapat menjadi upaya peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi dalam mendukung program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir mengaku sangat senang bisa berkolaborasi dengan Viamo Indonesia mendukung Kementerian Kesehatan RI dengan menerapkan teknologi seluler untuk menyediakan layanan akses informasi kesehatan Tanya321 bagi masyarakat Indonesia.

"Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata upaya perusahaan mendukung gerakan inovasi dari penyediaan informasi secara digital yang inklusif dan dapat secara mudah diakses oleh pelanggan XL Axiata yang sebagian besar juga merupakan pengguna aktif whatsapp,” ucapnya.

Marwan menambahkan, pemilihan aplikasi WhatsApp sebagai wadah dari penyebaran informasi sangat relevan, karena di Indonesia tercatat ada lebih dari 80 juta pengguna WhatsApp di tahun 2021 (sumber: Statista, 2021).

Karena itu, penyebaran informasi resmi dari pemerintah dapat juga difasilitasi dengan layanan ini sehingga masyarakat dapat mengakses informasi umum resmi pemerintah tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah