Lowongan Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Desember 2021, Beriku Link Daftar

- 31 Desember 2021, 09:08 WIB
Lowongan Kerja! LKPP Buka 3 Posisi Fungsional Batas Usia Hingga 50 Tahun, Cek Persyaratannya
Lowongan Kerja! LKPP Buka 3 Posisi Fungsional Batas Usia Hingga 50 Tahun, Cek Persyaratannya /LKPP

MEDIA PAKUAN -  Terdapat lowongan kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada Desember 2021 yang terbaru.

Dalam lowongan kerja LKPP Desember 2021 terbaru membuka satu formasi kosong saja kali ini.

Jika tertarik, lowongan kerja LKPP Desember 2021 terbaru sudah menyediakan link pendaftaran onlinennya.

Inilah persyaratan umum yang perlu kalian penuhi di bawah ini:

Baca Juga: Kulit Manggis Jangan Dibuang! Ternyata Ampuh Tingkatkan Daya Imun, Berikut Cara Membuat Ramuan

- Laki-laki/Perempuan

- Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun

- Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat dalam politik praktis

- Sehat jasmani dan rohani

- Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama

- Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 Hukum/Hukum Internasional/Hubungan Internasional dengan ijazah

- Utamakan lulusan dari Perguruan Tinggi berakreditasi A, buktikan dengan sertifikat/dokumen akreditasi BAN-PT pada saat tanggal kelulusan

- IPK minimal 3,20 (skala 4.00) dengan transkrip nilai

- Diutamakan yang memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah/jurnal/riset terkait kerjasama internasional

- Mampu menggunakan Microsoft Office dan

- Mampu berbahasa Inggris dengan baik (aktif) dibuktikan dengan sertifikat

Baca Juga: Terkuak, Sang Penulis Novel Layangan Putus Yang Lagi Hit di We TV dan Ifli, Inilah Biodatanya

- TOEFL/IELTS dengan nilai minimal 500 untuk toefl/6.0 ielts yang berlaku tidak lebih dari dua tahun sejak tanggal terbit.

Tautan pendaftaran online:

https://tinyurl.com/analiskerjasamainternasional.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x