Gagal Dapatkan BLT Kemensos Rp300 Ribu? Mungkin Kamu Belum Penuhi Syarat Berikut Ini

- 18 Juli 2021, 11:10 WIB
Gagal Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu? Mungkin Kamu Belum Penuhi Syarat Berikut Ini.
Gagal Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu? Mungkin Kamu Belum Penuhi Syarat Berikut Ini. /PIXABAY/Ahsanjaya.

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.

Jika persyaratan tersebut tak dipenuhi, otomatis BLT Kemensos atau BST Bansos Kemensos ini tak bisa didapatkan.

Perlu kalian ketahui bahwa BLT Kemensos ini akan diberikan pada mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi mereka yang kehilangan mata pencairannya. 

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Juli 2021? Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak bisa mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh mendapatkan BLT Kemensos.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Kembali Disalurkan kepada KPM pada Juli 2021, Berikut Ini Kriterianya

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.

Baca Juga: Tuduh Barcelona dan Lionel Messi Pro Palestina, Israel Batalkan Pertandingan di Yerusalem

BST Bansos Kemensos ini disalurkan kepada para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap penerimab BLT Kemensos akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu setiap bulannya.

Penyaluran BLT Kemensos ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Selain melalui rekening, penyaluran BLT ini akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah