KPM Segera Cairkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juli 2021, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima

- 17 Juli 2021, 12:00 WIB
 Bermodal NIK! Warga Jabar Dapat Cek Bansos Melalui LINK Berikut
Bermodal NIK! Warga Jabar Dapat Cek Bansos Melalui LINK Berikut /PIXABAY/Steve Buissinne
 
MEDIA PAKUAN - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu pada Juli 2021 ini.
 
Namun ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi KPM agar bisa mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu pada Juli 2021.
 
Para KPM bisa cek penerima BST Bansos Kemensos Rp300 ribu melalui https://dtks.kemensos.go.id/.
 
 
Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
 
 
Jika ingin mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
 
Baca Juga: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Agar Tidak Bau Darah

Berikut inilah mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x