BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu: Cukup Gunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Bisa Tahu Dapat Atau Tidaknya

- 4 Juli 2021, 10:40 WIB
BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu: Cukup Gunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Bisa Tahu Dapat Atau Tidaknya
BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu: Cukup Gunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Bisa Tahu Dapat Atau Tidaknya /Antaranews
MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu akan kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para peserta bisa mendapatkan BTS Bansos Kemensos Rp300 ribu dengan cara gunakan KTP dan NIK di link dtks.kemensos.go.id.

Penyaluran BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini akan disalurkan hingga Rp300 ribu hingga akhir 2021.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pembangunan Perumahan Persero Awal Juli 2021, Minimal Lulusan S1 Saja

Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos Rp300 ribu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
 
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Berlanjut ke Tahap 3? Inilah Daftar Link Pendaftaran Online BPUM 2021

Jika ingin mendapatkan BST Bansos Rp300 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
 
Baca Juga: Tersingkir Dari posisi Utama, David de Gea Tetap Ingin bersama Manchester United

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Astra International Tbk pada Awal Juli 2021: Ada 3 Formasi Masih Kosong

Berikut inilah mekanisme pencairan BST Bansos Rp300:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
 
Baca Juga: Covid-19 Merajalela! Konsumsi Daun Pepaya, Terutama Berkhasiat Meningkatkan Imun dan mengobati lainnya

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x