Perlu Diperhatikan, Golongan Ini Bakal Ditolak Jika Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 24 Juni 2021, 12:11 WIB
 Kejaksaan salah satu instansi pusat yang telah membuka formasi untuk pendaftaran CPNS 2021.
Kejaksaan salah satu instansi pusat yang telah membuka formasi untuk pendaftaran CPNS 2021. /Instagram.com/@asn.kejaksaan

9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri

10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

Baca Juga: Uzbekistan Sedang Mengalami Kebangkitan, Khawatirkan Tindakan Keras Terhadap Islam 'Tidak Resmi'

12. Tidak bisa bahasa Inggris

13. Memiliki tato dan tindik.

Jika kalian termasuk dalam golongan tersebut, maka jika mendaftar sudah pasti akan ditolak.

Pada seleksi CPNS 2021 ini diharuskan membawa dokumen persyaratan berikut ini:

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. Scan ijazah pendidikan asli

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah