Tahap Rekonsiliasi Data Tengah Dilakukan Kemnaker, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Dicairkan

- 21 April 2021, 02:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /prfmnews.id

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tengah melakukan proses rekonsiliasi data dengan bank penyalur, maka penyaluran BLT BPJS ketenagakerjaan segera cair.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kemnaker kepada para pekerja yang terkena dampak pandemi covid-19.

Maka dari itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat dinanti-nanti oleh para pekerja atau buruh di masa-masa sulit seperti ini.

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.

Baca Juga: Cek Fakta! Kanker dan Malaria Sembuh Cepat dengan Meletakkan Bawang Dibawah Telapak Kaki

Bila rekonsiliasi data sudah selesai dilakukan, maka tinggal meminta perbendaharaan negara agar BSU disalurkan kembali.

Semenatara itu, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya.

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako Nasional Hari ini di Bulan Ramadhan Komplit

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Warganya dari Covid-19, AS Larang 80 Persen Negara Berkunjung

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x