Diawasi oleh BPK dan BPKP, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin Tidak akan Bocor di Kemnaker

- 14 April 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi korupsi jadi penghambat kemajuan.
Ilustrasi korupsi jadi penghambat kemajuan. /Pixabay/4288318 /

MEDIA PAKUAN - Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah memonitor penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam mencegah dana yang bocor di Kemnaker, maka pemerintahan akan terus mengawasi aliran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga, mereka diawasi juga oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama jajarannya.

Baca Juga: Kapolri Geram Ulah Anggota Terseret Narkoba, Listyo Sigit: Binasakan!

Maka dari itu walaupun ada dana sisa, mereka akan dikembalikan ke bendahara Negara.

Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu juga, sudah mulai kelihatan hasilnya, walaupun masih belum mencapai 100 persen.

Pria asal Surakarta itu juga sangat percaya diri bisa bangkitkan ekonomi dan akan pulih kembali di 2021.

Baca Juga: Perlu Coba! Mengkonsumsi Ceker Ayam di Bulan Ramadhan, Awet Muda hingga Hilangkan stretch marks

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Dan sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Jokowi, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Baca Juga: Ajaib! Orangtua Korban Bencana NTT Ditemukan Tanpa Luka, Sang Anak Sempat Melaporkan Hilang

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Bikin Ngiler! Berikut Resep Stik Ayam Krispi, Menu Lezat Buka Puasa

Jika sudah selesai para pekerja akan secepatnya mengumpulkan kembali rekening baru itu, ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Selanjutnya nantinya data rekening baru tersebut akan divalidasi dan diverifikasi dan akan dikembalikan lagi ke Kemnaker.

Oleh pihak Kemnaker, nantinya akan disalurkan kembali ke bank penyalur yang nantinya akan diberikan kepada para pekerja.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, ada sekitar 1,6 juta pekerja yang belum dapat subsidi gaji dikarenakan masalah rekening itu.

Baca Juga: Usai AS Nyatakan Ingin Bela Taiwan, China Kerahkan 25 Pesawat Perangnya ke Wilayah Pertahanan Taiwan

Maka mereka yang sudah dapat dana BSU itu, ada sekitar 23,3 juta pekerja dengan dana total 27,9 triliun.

Rincian lengkapnya, pada termin satu terdapat 12,2 pekerja yang sudah dapat, dengan sisa pekerja yang belum dapat yaitu sekitar, 200 ribuan.

Sedangkan pada termin dua lebih para lagi, hanya terdapat 11 juta pekerja yang baru menerima.

Kemudian mereka yang belum dapat subsidi gaji itu, ada sekitar 1,4 juta karyawan lagi.

Baca Juga: Latih Mental Hingga Ibadah Santri, Ponpes Dzikir Al Fath Kota Sukabumi Adakan Diklat KUAT di Ramadhan 1442 H

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang banyak yaitu, terdapat di daerah DKI Jakarta.

Di Jakarta ini ada sekitar 2,5 juta pekerja yang sudah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.

Penerima terbanyak kedua yakni ada di Jawa Barat dengan total penerima sekitar 1,7 juta.

Disusul Jawa Tengah dengan total penerima sekitar 1,4 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ingin Tetap Mudik Jelang Idul Fitri? Pemerintah Beri Kelonggaran dengan Syarat Ini

Daerah yang paling sedikit penerimanya yaitu berada di daerah Gorontalo, yang hanya ada 20 ribuan penerima saja.

Selain itu, total perusahaan yang karyawannya sudah mendapatkan subsidi gaji ini, yaitu ada sebanyak 413.649.

Nah untuk pengecekan penerima BSU ini, hanya terdapat empat cara alternatif saja.

Baca Juga: Robert Albert Sebut Ramadhan Bulan Harapan, Persib Bandung Optimal Latihan Hadapi PS Sleman 16 April 2021

Pertama lewat link cek online diantaranya www.kemnaker.go.id, bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kedua, kalian juga bisa cek penerima subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

Untuk car ketiganya bisa lewat pesan singkat (SMS) ke nomor 2757 dan terakhir bisa juga via Whatsapp 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x