Baca Juga: Dugaan Korupsi, Bupati KBB Aa Umbara dan Anaknya Diamankan KPK
Kemudian, jika sudah selesai identifikasinya, maka rekening itu akan dikembalikan lagi kepada para pekerja.
Pihak Kemnkaer nantinya akan menyuruh mereka untuk membuat rekening baru dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Jika mereka sudah selesai maka, rekening baru tersebut dikumpulkan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Pada tahap terakhir ini, rekening baru itu akan divalidasi dan diverifikasi oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya jika sudah selesai proses validasi dan verifikasi, nantinya akan dikembalikan lagi ke Pihak Kemnaker.
Oleh pihak Kemnaker akan disalurkan kembali ke pihak bank penyalur, yang kemudian diberikan kepada para pekerja.
Setelah itu, jika ingin cek dapat atau tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 , bisa melalui www.kemnaker.go.id.
Selain itu juga bisa lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id.