Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Sukabumi Mencapai 91,5 Persen, Selasa 6 April 2021
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
6. Rekening yang tidak sesuai namanya
7. Rekening pinjaman
8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
Baca Juga: Sakit Jantung, 2 Orang Di Desa Pangkalan Cikidang-Sukabumi Batal Divaksinasi
Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bisa laporkan dengan cara berikut:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home