MEDIA PAKUAN - Sekarang ini merupakan bulan terakhir penyaluran BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu.
BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini disalurkan kepada mereka yang namanya sudah tercantum dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran BST Bansos Kemensos ini dilakukan dengan empat tahapan saja yakni pada Januari, Februari, Maret dan April 2021.
Besaran BST Bansos Kemensos ini yaitu senilai Rp300 ribu per bulannya kepada para masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Program bantuan ini sudah disalurkan sejak 4 Januari 2021 lalu, kepada seluruh warga yang terdaftar.
Penyaluran BST Bansos dilakukan dengan 4 tahapan yaitu pada Januari, Februari, Maret dan April 2021.
Jadi, mereka yang mendapatkan BST Bansos ini akan mendapatkan Rp1,2 juta selama 4 bulan itu.
Target Kemensos yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga termasuk dalam kategori penerima Bansos selain KIS.
Pemilik KIS yang mendapatkan BST merupakan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Untuk memastikannya bisa cek melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK / KIS menggunakan cara berikut:
Baca Juga: Bertambah 13 Orang, Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Sebanyak 3.600 Orang
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Adapun tahapan pencairan dananya bisa simak cara berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
Baca Juga: Aksi Unik! Penduduk Myanmar Terus Serang Kediktoran Junta Militer, Telur Dijadikan Alat Protes
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
Baca Juga: Subhanallah! 100 warga di Ile Boleng NTT Hilang dan 40 Rumah Tertimbun Bencana Tanah Longsor
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya
Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.
Bagi para pemilik KIS sebelum BST Rp300 disalurkan kembali pada Maret ini maka segera lakukanlah cek di dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan tersebut.***