Bantuan PKH ini disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021 ini.
Bansos PKH akan dikirimkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Berpotensi Tsunami 10 Kaki, Selandia Baru Diguncang Gempa 8,1 SR
Terdapat beberapa kriteria penerima Bantuan PKH di 2021, diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak sekolah.
Program bantuan ini akan disalurkan dengan empat tahapan di 2021, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
2. Bansos Sembako
Baca Juga: Anda Terdaftar Menjadi Penerima BLT UMKM 2021, Cek Inilah Dokumen yang Harus Dibawa Untuk Pencairan
Bansos sembako akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima yang sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Para penerima akan mendapatkan BLT senilai Rp200 ribu per orangnya.
Akan tetapi BLT Bansos Sembako ini, hanya diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta saja.