MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Kementerian Sosial (Kemensos) Rp200 ribu Maret 2021, disalurkan kembali.
Bansos Sembako Kemensos Rp200 ribu disalurkan dengan 12 tahap penyaluran kepada para keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun KPM penerima Bansos Sembako Rp200 ribu, harus juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos Sembako ini disalurkan bertujuan untuk membantu para masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Proses pencairan Bansos Sembako dilakukan melalui apikasi e-waroeng yang ada di tempat tinggalmu.
Nah, berikut inilah cara membuat KKS agar bisa dapat bansos sembako Februari 2021:
Baca Juga: 17.000 Dosis Vaksin Covid-19 Siap Disuntikan Kepada Petugas Pelayanan Publik
1. Daftar KPM terlebih dahulu ke RT/RW atau kantor Kelurahan/Desa