2. Melakukan perhitungan, pencatatan, dan administrasi atas penerimaan serta pengeluaran uang yang dikelolanya sesuai dengan SOP.
3. Mengadministrasikan dokumen dan bukti transaksi lainnya sebagai dasar penerimaan dan pengeluaran uang kas sesuai prosedur yang ditetapkan.
Baca Juga: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berawan dan Hujan Ringan, BMKG : Harus Tetap Waspada
4. Menyusun laporan sesuai ruang lingkup dan bidang tugasnya.
5. Melaksanakan Business Continuity Plan (BCP) sesuai kebijakan dari unit kerja terkait.
6. Melakukan cross selling terhadap produk Pegadaian.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup, Inilah Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta
7. Menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Link pendaftaran online:
https://apply.workable.com/pegadaian/j/48F2B5384F/.***