Wajib Dicoba! Cek Penerima BPNT 2023 di Situs cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp400 Ribu

1 April 2023, 15:00 WIB
Simak penelasan terkait cara cek nama penerima bansos BPNT 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Fikri Yusuf/

MEDIA PAKUAN - BPNT 2023 terus akan dislaurkan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat alias KPM dari pemerintah.

Akan tetapi BPNT 2023 ini hanya diberikan Pemerintah kepada KPM yang terdaftar saja di DTKS.

Setiap orang yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, selanjutnya akan diberikan bansos Rp2,4 juta selama setahun atau Rp200.000 per bulan oleh pemerintah.

Untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, masyarakat harus mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Drawing Quarter Final UEFA Champions League, Real Madrid Berhadapan dengan Chelsea

Namun, sebelumnya masyarakat harus memastikan dirinya telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup daftar nama masyarakat yang akan diseleksi agar mendapatkan bansos termasuk BPNT 2023.

Setelah memastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa segera klik cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima BPNT 2023:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Pertama Grup C AFC Beach Soccer Asian Cup Thailand 2023, China Berhasil Libas Lebanon

1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id di browser

2. Isi wilayah Provinsi sesuai KTP

3. Isi nama lengkap

4. Masukan kode yang diberikan pada kotak

5. Pilih cari data

Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, maka bisa mencairkan bantuan Rp400.000 di kantor pos.

Baca Juga: Berbahasa Sunda! Inilah 10 Ucapan Sambut Ramadhan 2023 : Cocok Untuk Caption di Media Sosial

BPNT 2023 Rp400.000 itu merupakan rapelan dari bulan Januari dan Februari.

Di tahun 2023 ini pihak Kemensos juga akan menyalurkan BPNT 2023 menggunakan skema baru.

Jadi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 bisa mencairkan bantuan tersebut melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.***

 

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler