Sudah Cair, Berikut Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online dengan Pakai HP dan KTP

22 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2023 Cair ke Rekening KPM, Cek Penerima dan Nominal Bantuan Lewat Hp Lebih Mudah /Pixabay/WonderfulBali

MEDIA PAKUAN - Terdapat info soal Kemensos kembali salurkan yakni bansos PKH 2023.

Pemerintah kali ini menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan bansos PKH 2023.

Maka simak di sini cara daftar bansos PKH 2023 secara online dengan menggunakan Hp dan KTP saja.

 Baca Juga: Arema FC Optimis Kandaskan Dewa United, Joko Susilo: Bangkit dari Situasi Buruk

Namun, untuk mendapatkan bansos PKH 2023, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar bansos PKH 2023 ini cukup mudah, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan HP.

Setelah itu masyarakat bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Link Live Streaming Jakarta Pertamina Fastron VS Jakarta BIN pada Final Four PLN Mobile Proliga 2023 Sekarang

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui PlayStore di HP.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun daftar PKH online 2023.

3. Masukkan data diri pendaftar dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.

4. Upload foto KTP pendaftar PKH 2023, dan swafoto (selfie) pendaftar dengan KTP.

5. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.

 

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Tentang Ibu, Nursyah Diduga Menyindir Indah Permatasari dan Arie Kriting

6. Setelah akun daftar PKH 2023 berhasil dibuat, masuk ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.

7. Selanjutnya, klik ‘Tambah Usulan’.

8. Masukkan data diri pendaftar PKH 2023 sesuai data yang diminta sistem.

9. Upload foto KTP dan foto rumah pendaftar PKH 2023 tampak depan.

Baca Juga: Ibunda Indah Permatasari Dihujat Netizen, Nursyah Tetap Santai : Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

10. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar. Lalu, klik ‘Tambah Usulan’.

Setelah mendaftar, cek secara rutin status NIK nya telah terdaftar atau tidak di DTKS.

Atau masyarakat juga bisa login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan lebih lanjut terdaftar atau tidaknya sebagai penerima PKH 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara Terkait Komunitas Motor Trail Rusak Lahan Kebun Edelweis Di Ranca Upas

PKH 2023 ini secara offline. Masyarakat bisa langsung mendatangi RT/RW atau kelurahan/desa setempat.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler