PKH Tahap 1 Diperpanjang hingga Maret, Segera Daftar Lewat Situs Resmi Di cekbansos.kemensos.go.id

28 Februari 2023, 12:10 WIB
PKH Tahap 1 Diperpanjang hingga Maret, Segera Daftar Lewat Situs Resmi Di cekbansos.kemensos.go.id /Pexels-mohamed hassan/

MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 1 masih akan disalurkan hingga Maret mendatang.

Untuk itu, masyarakat harus segera cek penerima PKH 2023 tahap 1 secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 1, maka berhak mendapatkan bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 dari Kemensos.

 

Namun, PKH 2023 tahap 1 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1.

Baca Juga: Login cekbansoskemensos.go.id, Cek Daftar Penerima PKH 2023 via Online Berikut Caranya

Berikut ini syarat penerima PKH 2023 tahap 1.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri.

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, masyarakat bisa lakukan cek penerima PKH tahap 1 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persija pada Akhir BRI Liga 1 di Putaran Kedua, Persib Bandung Jadi Lawan Pertama

Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1:

- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data alamat tempat tinggal lansia dan penyandang disabilitas mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa di masing-masing kolom.

- Isi nama lansia atau penyandang disabilitas sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik sejumlah huruf kode captcha yang ditampilkan.

- Kik 'Cari Data'.

Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 1, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.

Adapun penerima bansos PKH 2023 tahap 1 ini dibagi menjadi 7 kategori dengan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Enak dan Mudah Dibuat! Berikut Resep Sempol Mie, Cocok Jadi Ide Jualan Cemilan Terkini

Berikut ini 7 kategori masyarakat yang mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1:

1. Kategori balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Kategori lansia menerima bantuan dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

4. Kategori penyandang disabilitas menerima bantuan dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori anak sekolah tingkat SD mendapat sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

6. Kategori anak sekolah tingkat SMP mendapat sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

7. Kategori anak sekolah tingkat SMA mendapat sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Demikian informasi terkait bansos PKH 2023 tahap 1.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler