PKH 2023 Siap Cair! Cek Penerima Secara Online Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

4 Februari 2023, 16:50 WIB
PKH 2023 Siap Cair! Cek Penerima Secara Online Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id/instagram @infobansos /

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 masih dilakukan Kemensos hingga saat ini.

Penyaluran bansos PKH 2023 ini dilakukan secara bertahap kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin.

Dalam satu tahun penyaluran bansos PKH 2023 ini akan dibagi menjadi empat tahap.

Pada bulan Februari 2023 ini penyaluran PKH telah memasuki tahap 1 dan dijadwalkan cair hingga akhir Maret 2023 nanti.

 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Futsal Profesional, Bintang Timur Surabaya Kembali Kalahkan Blacksteel FC :Skor Telak

Untuk itu, masyarakat harus segera login di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023.

Jika nama masyarakat terdaftar sebagai PKH 2023, akan mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu dari Kemensos.

Ada beberapa kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023, diantaranya sebagai berikut:

- Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap

- Anak usia dini 0-6 mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap

- Anak Sekolah SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 per tahap

- Anak sekolah SMP mendapat bantuan sebesar Rp375000 per tahap

- Anak Sekolah SMA mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per tahap

- Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap

- Lansia mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Link Live Streaming Jakarta Lavani Allo Bank VS Kudus Sukun Badak pada PLN Mobile Proliga 2023 :Langsung Moji

Untuk mendapatkan bansos PKH 2023, masyarakat harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa memastikan melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:

1. Siapkan KTP dan pastikan sudah masuk situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan identitas sesuai dengan yang tertera di KTP

3. Kemudian, isi Provinsi, Kabupaten, kecamatan, dan Desa

4. Masukan nama lengkap

5. Masukan kode pada kotak yang sudah disediakan

6. Pilih Cari Data

Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Terkini

Terpopuler