Anda Bingung! Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 Secara Online: Akses cekbansos.kemensos.go.id

2 Desember 2022, 08:15 WIB
Info besaran bansos BLT BBM Tahap 2 yang masih akan cair hingga Desember 2022 yang akan diterima oleh setiap KPM terdaftar di DTKS Kemensos terbaru. /PIXABAY/iqbalnuril

MEDIA PAKUAN - Hingga saat ini, Kemensos masih menyalurkan berbagai bansos salah satunya ialah BLT BBM tahap 2.

Bansos BLT BBM tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Selalu Sukses Buat Terpesona, Larissa Chou Ungkap Rahasianya

Perlu diketahui, bansos BLT BBM tahap 2 ini disalurkan Kemensos agar dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM tahap 2 bisa cek penerima secara online.

Berikut ini cara cek penerima BLT BBM tahap 2 secara online:

Baca Juga: Link Live Streaming Kanada VS Maroko pada Laga Terakhir Grup F di Babak Penyisihan FIFA World Cup Qatar 2022

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan data domisili masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.

3. Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode berupa delapan huruf.

Baca Juga: Bawa 24 Pemain, Berikut Daftar Pemain Thailand yang Akan Dibawa untuk Ajang AFF Mitshubishi Electric Cup 2022

5. Jika seluruh data telah terisi, klik 'CARI DATA'.

Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM tahap 2 hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat nama, usia, dan status penerimaan bansos.

Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000.

Namun perlu diingat, bansos BLT BBM tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Update Daftar Negara yang Berhasil Lolos ke Babak 16 Besar FIFA World Cup Qatar 2022 :Sisa 4 Grup

Berikut ini syarat penerima BLT BBM tahap 2:

- Masyarakat tidak terdaftar sebagai ASN, Polri, TNI, maupun PNS.

- Gaji/upah yang kurang dari Rp3,5 per bulan.

- Ekonomi miskin/rentan.

- Berstatus WNI.

- Kemensos menetapkan masyarakat sebagai KPM di DTKS.

Baca Juga: Xavi Tetap Bersikeras Mendatangkan Messi Musim Depan, Persentase Kedatangannya Kecil

- Terimbas kenaikan harga BBM.

Jadi, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM tahap 2 harus memenuhi syarat diatas agar bisa mencairkan bantuan Rp300.000.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler