3 Alternatif Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000, Bisa Klaim BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

22 November 2022, 14:00 WIB
cara cek penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 sehingga bisa dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker. /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa alternatif cara cek penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 sehingga bisa dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Dengan menggunakan beberapa alternatif tersebut, calon penerima BSU 2022 Rp600.000 sudah bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Program BSU 2022 Rp600.000 adalah program dari Kemnaker yang diberikan kepada para pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

Akan ada 16 juta pekerja atau buruh yang akan mendapatka BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker itu.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair kepada 11 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun hingga saat ini baru tersalurkan kepada 11,1 juta pekerja atau buruh, sehingga masih ada 4,9 juta pekerja lagi.

Sementara itu, kini BSU 2022 sudah mencapai tahap 8 yang akan cair untuk para pekerja dengan melalui bank himbara maupun kantor Pos.

Jika anda cairkan BSU tahap 8 melalui kantor pos anda hanya memerlukan NIK dan KTP untuk melalui persyaratan BSU tersebut.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2022 dengan 4 Tahap Ini Saja dan Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

Sebelum melakukan cek penerima BSU anda harus mendapatkan QR Code terlebih dahulu, untuk mendapat kan QR Code tersebut cukup dengan membuka aplikasi Pospay.

Berikut cara untuk mendapat kan QR Code melalui Pospay:

- Unduh aplikasi pospay terlebih dahulu melalui play store maupun app store melalui hp anda.

- Kemudian anda klik logo (i) di aplikasi tersebut dengan berlambangkan kemnaker untuk melalui proses selanjutnya.

- Klik BSU lalu ambil foto KTP dengan benar dan tidak buram untuk diunggah nantinya.

- Lalu mengisi data alamat, email, nomor hp dan juga nama ibu anda.

- Terima dan input kode OTP di aplikasi Pospay dan anda bisa mendapat kan QR Code.

- Kemudian tunggu informasi BSU tahap 8 cair dari kemnaker untuk para pekerja.

Baca Juga: Cara Klaim BSU Tahap 8 Rp600.000 yang Cair November 2022, Cukup Login Aplikasi Pospay dan Hindari Lakukan Ini

Setelah mendapatkan QR Code anda bisa mendaftar BSU tahap 8 melalui link bsu.kemnaker.go.id. dengan menggunakan nomor hp, NIK, KTP anda dan persyaratan lainnya.

Jika telah melalui semuanya dan muncul nama anda di dashboard situs resmi anda bisa cairkan ke kantor pos terdekat.

Bisa cairkan BSU tahap 8 dengan sebesar Rp600.000, di kantor pos dengan persyaratan yang telah diterapkan kemnaker.

Kemudian anda bisa mengajukan dana dengan sebesar Rp600.000, kepada pihak kantor pos.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair Kepada Pekerja yang Tergolong Kategori Ini Saja, Lengkap dengan 3 Dokumen yang Harus Dibawa

Sementara itu untuk cek penerima BSU 2022 bisa melalui situs yang sudah ditetapkan, sebagai berikut ini:

1. Jika belum memiliki akun

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan nama ibu kandung

- Klik "Berikutnya"

- Masukkan alamat email

- masukkan nomor handphone

- Masukkan kata sandi

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah itu, lakukan pengungkit menggunakan kode OTP atau link yang dikirim melalui SMS atau email

- Setelah selesai, akun berhasil dibuat, lalu login dengan cara di bawah ini

Baca Juga: Soal Pencarian BSU Tahap 8, Pekerja Dipastikan Dapat BLT Kemnaker Jika Penuhi Kategori dan Siapkan Dokumen Ini

2. Jika sudah memiliki akun

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" di pojok kanan atas

- masukkan email atau nomor HP

- Masukkan kata sandi

- Klik "Masuk"

- Jika sudah berhasil login, isi data diri dengan lengkap

- Cek pemberitahuan.

Jika dinyatakan telah tercatat dan Bsu cair segera cek ke bank tempat pengirimannya.

Demikianlah penjelasan pencairan BSU 2022 bisa dilakukan dengan beberapa alternatif yang sudah disiapkan oleh pihak Kemnaker, sehingga bisa dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler