Rincian Total Uang Tunai yang Didapat dari Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat hingga Rp4,2 Juta

20 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Terdapat rincian total uang tunai yang bisa didapatkan dari program Kartu Prakerja Gelombang 48. /

MEDIA PAKUAN - Terdapat rincian total uang tunai yang bisa didapatkan dari program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Uang tunai yang bisa didapatkan dari program Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu sebesar Rp4,1 juta.

Selain itu ada juga beberapa kategori yang berhak dapat uang tunai dari program Kartu Prakerja Gelombang 48.

 

Perlu anda ketahui, Kartu prakerja gelombang 48 akan membuat aturan baru, kini kartu prakerja tidak lagi program semi bansos.

Baca Juga: Info Soal Kartu Prakerja Gelombang 48 Rp4,2 juta, Simak Rincian Kategori Orang yang Berhak Dapat

Kartu prakerja gelombang 48 kini bisa mendapatkan uang hingga sebesar Rp4,2 juta, berbeda dengan kartu-kartu sebelumnya seperti kartu prakerja gelombang 47 hanya mendapat kan uang sebesar Rp3,55 juta.

Kartu prakerja gombang 48 akan normal, para peserta juga akan mendapatkan uang sebesar Rp4,2 juta.

Akan tetapi jika dirinci bahwa lebih banyak peserta Kartu Prakerja gelombang 47 daripada Kartu Prakerja gelombang 48.

Berikut kartu prakerja yang diproleh oleh peserta Kartu Prakerja skema normal Rp4,2 juta:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 akan Dibuka Tahun 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

1. Dana pelatihan: Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

2. Insentif tunai: Rp600 ribu.

3. Insentif survei: Rp100 ribu.

Dan berikut Kartu Prakerja semi bansos Rp3,55 juta:

Baca Juga: Apakah akan Ada Kartu Prakerja Gelombang 48? Simak Keterangan Lengkapnya di Bawah Ini

1. Dana pelatihan: Rp1 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

2. Insentif tunai: Rp2,4 juta.

3. Insentif survei: Rp150 ribu.

Dikarenakan bukan lagi semi bansos dan kini bisa didaftar oleh para penerima PKH, BPNT, BSU dan BPUM.

Baca Juga: Kartu Prakerja Kembali Dibuka untuk Gelombang 47, Segera Daftarkan Diri Secara Online

Berikut cara untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 48:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia 18-64 tahun

- Tidak dalam menempuh pendidikan formal

- Tidak dari kalangan TNI/Polri, ASN, PSN, PPPK dll.

- Belum pernah jadi peserta kartu prakerja sebelumnya.

Jika telah mendaftar kartu ini akan diberikan informasi pendaftaran bisa melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Demikianlah kabar rincian total uang tunai yang bisa didapatkan dari program Kartu Prakjerja Gelombang 48.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler