Catat! PKH Tahap 4 Kategori Ibu Hamil dan Balita akan Kembali Cair November 2022, Segera Cek Nama Anda di Sini

6 November 2022, 11:12 WIB
ILUSTRASI Catat! PKH Tahap 4 Kategori Ibu Hamil dan Balita akan Kembali Cair November 2022, Segera Cek Nama Anda di Sini /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Terdapat kabar PKH tahap 4 kategori ibu hamil dan balita akan kembali cair pada November 2022.

Maka dari itu bagi kalian yang ingin mendapatkan PKH tahap 4, segeralah cek penerima bansos tersebut.

Adapun untuk penerima PKH tahap 4 ini ada dua kategori, yaitu ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.

Untuk itu, bagi para calon penerima PKH tahap 4 silahkan untuk cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id dan login di sana.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Lagi November 2022, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, bagi ibu hamil dan balita yang ingin mendapatkan PKH harus memenuhi syarat berikut:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Balita berusia 0-6 tahun.
3. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.
4. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
5. Terdaftar atau berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
6. Bukan atau tidak dak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair November 2022, Lengkapi Persyaratannya dan Dapatkan BLT hingga Rp750.000

Sementara itu, untuk mengetahui daftar nama penerima PKH tahap 4 kategori ibu hamil dan balita, bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini:

1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.
3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.
5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.
6. Pilih 'Cari Data'.

Baca Juga: PKH Cair November 2022 Bagi Ibu Hamil, Balita dan Juga Lansia: Persyaratan Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

Setelahnya, sistem akan bekerja dengan mencocokan nama ibu hamil dan balita dengan data wilayah yang dimasukkan, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima maka akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima maka akan muncul nama ibu hamil atau balita, status, umur, jenis bansos yang diperoleh, sampai periode penyaluran.

Perlu diketahui jadwal pencairannya, PKH kategori ibu hamil dan balita cair empat tahap dalam satu tahun.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler