Cukup Pakai KTP Saja, Bisa Cairkan BLT BBM yang Desember 2022 Sebesar Rp600.000

15 Oktober 2022, 15:00 WIB
Cukup Pakai KTP Saja, Bisa Cairkan BLT BBM yang Desember 2022 Sebesar Rp600.000 /Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM akan disalurkan pada Desember 2022 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos menyaluran BLT BBM Desember 2022 tersebut hanya kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anggota KPM nantinya akan diberikan BLT BBM Desember 2022 oleh Kemensos yakni Rp600.000.

BLT BBM 2022 akan disalurkan dengan tahap pencairan kepada KPM, yaknis tahap pertama dicairkan bulan ini dan untuk tahap 2 Desember mendatang.

Baca Juga: BLT BBM Sebentar Lagi Cair, Cukup Pakai KTP Saja melalui Aplikasi Ini untuk Dapatkan Bansos Rp600.000

Jokowi menargetkan, akan ada 20,65 juta KPM yang mendapatkan BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 dengan dua tahap penyaluran.

Penyaluran BLT BBM 2022 nantinya akan disalurkan melalui rekening bank Himbara dan kantor Pos Indonesia kepada mereka yang terdaftar sebagai KPM program BPNT dan KPM PKH di DTKS Kemensos.

Jika dirasa sudah memenuhi kriteria pemerima BLT BBM, ketahuilah cara untuk cek nama penerima dengan menggunakan KTP sebagai berikut:

1. Siapkan KTP

2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Input nama lengkap PM sesuai KTP

5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.

6. Jika huruf kode tidak terbaca jelas, maka segera klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.

7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

8. Jika selesai semuanya, klik tombol “CARI DATA”.

9. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM penerima BLT BBM cair September 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Catatan:

Bila nama dan wilayahnya tidak tercantum dalam situs tersebut, maka sudah dipastikan kalian tidak dapat BLT BBM 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler