BLT BBM 2022 Bisa Cair dengan KTP Saja, Segera Login Situs Ini untuk Klaim Rp600.000 Berikut Caranya

25 September 2022, 10:30 WIB
BLT BBM 2022 Bisa Cair dengan KTP Saja, Segera Login Situs Ini untuk Klaim Rp600.000 Berikut Caranya /Ilustrasi Pixabay

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 sebesar Rp600.000 ternyata bisa didapatkan dengan menggunakan KTP saja.

Namun anda harus login terlebih dahulu ke situs yang sudah disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk klaim BLT BBM 2022.

Bagi yang belum daftar, harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu dengan menggunakan KTP saja.

Seperti yang kita ketahui, penyaluran BSU 2022 Rp600.000 hingga saat ini masih disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mudah Sekali Dapatkan BLT BBM 2022, Bermodal KTP dan Hp Saja Bisa Carikan Uang Tunai Rp600.000

Akan ada 20,65 juta KPM yang mendapatkan BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 dengan dua tahap penyaluran.

Penyaluran BLT BBM 2022 nantinya akan disalurkan melalui rekening bank Himbara dan kantor Pos Indonesia kepada mereka yang terdaftar sebagai KPM program BPNT dan KPM PKH di DTKS Kemensos.

Sementara itu, ketahuilah cara untuk cek nama penerima dengan menggunakan KTP sebagai berikut:

1. Siapkan KTP

Baca Juga: Daftar Kategori Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000, KPM Harus Tahu Cara Mudah dan Cepatnya di Sini

2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Input nama lengkap PM sesuai KTP

5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.

6. Jika huruf kode tidak terbaca jelas, maka segera klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.

7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos untuk Cairkan BLT BBM 2022 Senilai Rp600.000, Cukup Siapkan NIK KTP

8. Jika selesai semuanya, klik tombol “CARI DATA”.

9. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM penerima BLT BBM cair September 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Catatan:

Bila nama dan wilayahnya tidak tercantum dalam situs tersebut, maka sudah dipastikan kalian tidak dapat BLT BBM 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler