MEDIA PAKUAN - Ramainya skandal korupsi emas di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), membuat masyarakat was-was.
Fakta peredaran 109 ton emas ilegal yang diproduksi dan diedarkan selama kurun waktu 2010-2021, memicu kekhawatiran akan nasib investasi emas.
Skandal itu memicu krisis kepercayaan apakah investasi emas fisik masih layak menjadi pilihan bila perusahaan tambang milik negara --yang seharusnya bisa dipercaya-- bisa kebobolan mengedarkan emas ilegal.
Pertanyaan lanjutan pun bermunculan. Apakah emas ilegal yang beredar memiliki kandungan emas sesuai klaimnya? Bagaimana membedakan emas 'asli' dengan emas 'ilegal'? Apakah harga emas ilegal akan jatuh bila dijual di pasar? Dan seterusnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2024: Cenderung Tidak ada Pergerakan
Bedanya adalah, 109 ton emas itu tidak melalui proses legal di mana enam tersangka sengaja melakukan kegiatan manufaktur yakni peleburan, pemurnian, pencetakan emas dan memberi merek Logam Mulia PT Antam, tanpa kontrak kerja dan pembayaran fee pada Antam sehingga merugikan perusahaan.
Jadi, isunya adalah pada penggunaan merek LM Antam secara ilegal, sementara produknya adalah produk emas asli hasil produksi di pabrik Antam.
Emas tengah naik daun saat ini karena harganya berulang kali memperbarui rekor sehingga masih menjadi favorit banyak orang di Indonesia.
Maklum, emas menjanjikan menjanjikan pergerakan harga lebih stabil, tahan terhadap inflasi jangka panjang dan mudah diuangkan maupun dijadikan jaminan gadai.