MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kemnaker kembali akan menyalurkan bantuan berupa BLT Ketenagakerjaan atau BSU kepada penerima yang telah terpenuhi syarat.
Ada beberapa syarat penerima yang berhak mendapatkan BLT Ketenagakerjaan atau BSU Rp600 ribu.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id Agar Dapat Rp600 Ribu
Baca Juga: Berikut 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung 12 September 2022
Adapun syarat penerima BLT Ketenagakerjaan atau BSU Rp600 ribu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
4. Bukan PNS, Polri, dan TNI
Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:
1. Jika belum memiliki akun
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah
-Masukkan NIK KTP
-Masukkan nama lengkap
-Masukkan nama ibu kandung
- Klik "Berikutnya"
-Masukkan alamat email
- masukkan nomor handphone
-Masukkan kata sandi
- Klik "Daftar Sekarang"
-Setelah itu, lakukan pengungkit menggunakan kode OTP atau link yang dikirim melalui SMS atau email
- Setelah selesai, akun berhasil dibuat, lalu login dengan cara di bawah ini
2. Jika sudah memiliki akun
- Buka Kemnaker.go.id
Klik "Masuk" di pojok kanan atas
- masukkan email atau nomor HP
-Masukkan kata sandi
- Klik "Masuk"
- Jika sudah berhasil login, isi data diri dengan lengkap
- Cek pemberitahuan.
Jika dinyatakan telah tercatat dan Bsu cair segera cek ke bank tempat pengirimannya.
Itulah syarat dan cara cek penerima BLT Ketenagakerjaan atau BSU di kemnaker.go.id.***