Perlu Diperhatikan, Golongan Ini Bakal Ditolak Jika Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021

24 Juni 2021, 12:11 WIB
Kejaksaan salah satu instansi pusat yang telah membuka formasi untuk pendaftaran CPNS 2021. /Instagram.com/@asn.kejaksaan

MEDIA PAKUAN - Perlu kalian ketahui bahwa ada beberapa golongan yang bakal ditolak jika mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini akan lebih ketat daripada seleksi di tahun-tahun sebelumnya.

Kali ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka 1 juta formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Atong Pengusaha Tua Sukses Keruk Uang di Amerika Serikat dengan Satu Kontainer

Terdapat juga kabar gembira pada seleksi CPNS 2021 ini, akan dibuka formasi guru lagi.

Hal tersebut disebabkan karena profesi guru sering diremehkan, dikarenakan tidak ada kepastian dalam status kepegawaian dan jenjang karir.

Sehingga nantinya akan terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini, karena masalah tersebut.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ingin pemerintah membuka lowongan, kepada para penerus-penerus bangsa agar bisa menjadi guru.

Baca Juga: Kisah Wanita Sukses Membiayai 3 Anaknya untuk Sekolah di Arab Saudi

Namun ketahuilah, sebelum ikut seleksi CPNS 2021 kenalilah beberapa golongan yang bakal ditolak, jika ingin ikut seleksi. Ini daftarnya:

1. Berusia diatas 35 tahun

2. Pernah dipenjara lebih dari 2 tahun

3. Pernah dikeluarkan dari PNS, TNI dan Polri

4. Diberhentikan secara tidak terhormat ketika jadi pegawai swasta

5. Bukan anggota TNI, Polri dan PNS

Baca Juga: Melampaui Batas Aman! Utang Indonesia Jatuh Tempo Lima Tahun Mendatang

6. Tidak sehat jasmani dan rohani

7. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia ataupun negara lain

8. Termasuk anggota partai

9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri

10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

Baca Juga: Uzbekistan Sedang Mengalami Kebangkitan, Khawatirkan Tindakan Keras Terhadap Islam 'Tidak Resmi'

12. Tidak bisa bahasa Inggris

13. Memiliki tato dan tindik.

Jika kalian termasuk dalam golongan tersebut, maka jika mendaftar sudah pasti akan ditolak.

Pada seleksi CPNS 2021 ini diharuskan membawa dokumen persyaratan berikut ini:

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. Scan ijazah pendidikan asli

3. Scan transkrip nilai asli

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pindah ke Barcelona? Juventus Siapkan Tujuh Pemain Pengganti

4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi

5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

7. Scan surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya

8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir

9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN

10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler