Update Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Ketahuilah Persyaratan dan Daftar Formasi yang Masih Kosong

4 Juni 2021, 12:22 WIB
Update Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Ketahuilah Persyaratan dan Daftar Formasi yang Masih Kosong /fotovireratoevel test/

MEDIA PAKUAN - Terdapat update soal informasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang perlu para guru honorer ketahui.

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini masih belum diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 resmi ditunda oleh BKN pada 31 Mei 2021 melalui akun Twitternya @BKNgoid.

Baca Juga: Tidak Kunjung Cair? Ternyata Ini Alasan Mengapa Program BLT Dana Desa Rp300 RibuTelat Disalurkan

Selain melalui Twitter, BKN juga memberitahukan hal tersebut melalui situs resminya sscasn.bkn.go.id.

"Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal. Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih." tulis situs BKN tersebut.

Sementara itu, bocoran formasi seleksi CPNS dan PPPK juga ada yang berubah.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang berisi adanya perubahan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Baca Juga: Ke-Empat Pelaku Video Syur Masih Buron, Jamaruli Manihuruk Pastikan Mereka Masih di Bali

Maka dari itulah seleksi CPNS dan PPPK 2021 diundut terlebih dahulu oleh BKN, karena masih belum siap.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," salah satu tulisan dalam surat tersebut.

Untuk link pendaftarannya BKN memberitahukan link pendaftarannya hanya https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Kereta Api China Tabrak Para Pegawainya Hingga Tewas, Penduduk Ngamuk!

Berikut inilah dokumen persyaratannya:

- Scan KTP asli

- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)

- Scan KTP asli

- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)

Berikut inilah bocoran formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak daftarnya:

1. Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analisis Hukum Pertanahan

- Perawat

Baca Juga: Beredar Via WhatsApp Video Syur di Bali, Polisi Lidik Ke-Empat Pelaku

2. Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi

Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

3. Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

4. Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

Baca Juga: Sambangi dan Berikan Bantuan Pak Ogah, Baim Wong Tuai Pujian Netizen

5. Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi

Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjasorkes

- Guru Seni Budaya

Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

Baca Juga: Mengenal Karaekter Film Loki Yang Diperdebatkan Mengundang Popularitas Tom Hiddleston

6. Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjasorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker.

Itulah bocoran formasi yang masih kosong dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler